KOPERASI
SYARI’AH SEBAGAI INTERMEDIASI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SECARA
HOLISTIK INTERKONEKSITAS MELALUI SISTEM "SERASI BERDAYA"
DENGAN SKIM BAGI
HASIL (STUDI KASUS PADA” KOPERASI PANDAWA”)
Abstrak
Berbicara dalam konteks Negara
Indonesia, sudah menjadi hal yang biasa dan sering diperbincangkan bahwa
permasalahan kemiskinan dan pengangguran merupakan dua hal yang tidak kunjung
bisa diatasi secara tuntas. Selama ini, pemerintah menilai tingkat keberhasilan
ekonomi hanya dengan melihat angka-angka pertumbuhan ekonomi, mantapnya
transaksi pasar modal dan pengendalian inflasi namun lupa dengan pertumbuhan
sektor riil. Terpisahnya antara sector moneter dengan sector riil (decoupling) inilah yang telah menjadi
jurang pemisah dan berdampak pada kemiskinan yang tidak kunjung bisa diatasi
secara holistik. Tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran dalam sebuah
bangsa menunjukkan bahwa dalam Negara tersebut mayoritas penduduknya belum
berdaya. Berbagai program pemberdayaan telah digulirkan oleh pemerintah dalam
rangka memberdayakan masyarakat, namun hasilnya belum bisa terlihat secara
sempurna. Ini menunjukkan bahwa aplikasi dari program-program pemberdayaan
tersebut belum berjalan secara optimal. Sementara itu, baik sistem sosialis
dengan prinsipnya penyetaraan ekonomi maupun sistem kapitalis dengan prinsipnya
persaingan bebas telah terbukti gagal dalam mewujudkan kesejahteraan dan
keadilan masyarakat. Kedua Sistem tersebut tidak mampu menyelaraskan kepemilikan
pribadi dengan kepemilikan publik. Sampai dengan saat ini belum ada satu negara
pun di dunia yang telah berhasil menerapkan kedua idiology tersebut. Kedua
sistem tersebut telah menjadikan masnusia bukan selayaknya manusia, namun
menjadikan manusia hanya sebagai objek pembangunan ekonomi dan alat produksi
dan tunduk dengan yang namanya 'uang".
Hal ini telah menyalahi fitrah penciptaan manusia.
Lembaga Keuangan dengan
menggunakan sistem Koperasi, dalam hal ini adalah "Koperasi Pandawa"
menurut penulis mampu menghadirkan jalan tengah sebagai sintesa antara sistem
Kapitalis dan sistem Sosialis karena Koperasi merupakan cita-cita luhur pasal
33 ayat 1 UUD 1945 sebagai soko guru perekonomian dimana pemilik sahamnya
adalah seluruh anggota Koperasi Yaitu dengan berperan sebagai pusat dan fungsi
terwujudnya sistem ekonomi berbasis konglomerasi pemberdayaan masyarakat yang
menyeluruh (holistic) dan saling
terhubung (interkoneksitas) tanpa
membedakan suku, ras, agama dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal
Ika dan NKRI sebagaimana Islam hadir adalah untuk Rahmatan lil ‘alamin. Penelitian merupakan penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif. Yaitu penelitian yang
bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata
dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan
berbagai metode alamiah. Sumber data yang diambil berupa data primer dan data
sekunder. Data primer diambil dengan melakukan observasi dan wawancara.
sedangkan data sekunder diambil dari dokumen-dokumen perkembangan usaha
Koperasi Pandawa dan usaha dalam jejaring Pandawa Group. Teknik pengumpulan
data diambil dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam melakukan
analisi data dilakukan langkah-langkah antar lain reduksi data, penyajian data
dan penarikan kesimpulan. Intisari
dari pengelolaan Koperasi Pandawa adalah dengan mengokohkan peran sebagai intermediasi dan penyelaras kepemilikan
pribadi dengan kepemilikan bersama berdasar ke Tuhanan Yang Maha Esa untuk
mencapai kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bersama dengan tetap
menghormati hak milik pribadi selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum
untuk menuju sang Khaliq. Dalam pelaksanaannya, Koperasi Pandawa bersama dengan
Pandawa Institut yang terangkai dalam sistem "Serasi Berdaya"
bersama-sama dengan jejaring perusahaan Pandawa Group telah mengambil peran
untuk menjalankan pemberdayaan masyarakat secara holistik interkoneksitas (terpadu dan berkelanjutan) yang meliputi
pemberdayaan ruhiyah, pemberdayaan fikriyah-intelektual, dan pemberdayaan
jasadiah-ekonomi. Sistem inilah yang diyakini mampu membebaskan manusia dari
segala bentuk penindasan, perbudakan, dan pembodohan atas nama perekonomian
sehingga mampu mengembalikan manusia pada fitrahnya yang senantiasa beribadah
kepada Tuhan Yang Maha Esa bukan menjadikan manusia sekedar sebagai alat
produksi namun menjadikan manusia sebagai manusia seutuhnya. Pengelolaan dari Koperasi Pandawa lebih
menitikberatkan pada pembiayaan dengan skim bagi basil yaitu mudhorobah dan musyarokah karena akad inilah yang akan berdampak langsung pada
aspek ekonomi dan sosial. Akad-akad tersebut terangkum dalam produk pembiayaan
paket pinjaman kekeluargaan, paket jual beli barang atau jasa, paket pemberdayaan,
paket kemitraan serta paket jejaring usaha berbasis pemberdayaan.
Kata
Kunci : Koperasi Syari’ah, Intermediasi, Pemberdayaan Masyarakat, Holistik
Interkoneksitas, Sistem Serasi Berdaya dan Skim Bagi Hasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar